Assalamualaikum, Wr. Wb
Berdasarkan surat edaran dari Kemenag, Untuk kegiatan pembelajaran termasuk juga libur awal ramadhan Diantaranya dapat disampaikan sebagai berikut :
- Perkiraan Awal Ramadhan 1443 H jatuh pada tanggal 2 April 2022 (Update : sesuai keputusan sidang isbat tanggal 3 April 2022), maka tanggal 1, 4, dan 5 April adalah libur awal Ramadhan, mulai kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanggal 6 April 2022;
- Libur akhir bulan Ramadhan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri , dan Libur Umum disesuaikan dengan Keputusan Pemerintah.
- KBM selama bulan Ramadhan diarahkan untuk peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama antara lain keterampilan ibadah;
- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021 dan SE Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2022.
- Kepala Madrasah wajib melaporkan KBM bulan Ramadhan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota.
Demikian informasi berdasarkan surat edaran dari kemenag yang disampaikan, Semoga dapat dipahami oleh wali siswa semuanya. Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum, Wr.Wb